PELAYANAN SATU TEMPAT (PST) PBB-P2 TAHUN PAJAK 2018 DESA BOTOREJO

  • Feb 28, 2018
  • botorejo

Botorejo, Rabu (28/02/2018). bertempat di Balai Desa Botorejo, UPTB Pelayanan PBB-P2, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah kabuapten Demak mengadakan Pelayanan Satu Tempat (PST) PBB-P2 Tahun Pajak 2018. Kegiatan ini bertujuan untuk melayani masyarakat untuk pengajuan perubahan SPPT mengenai nama subjek pajak, lokasi, blok, persil, kelas, luas dan penetapan besarnya pajak tahun pajak 2017 terlalu tinggi dan sepanjang dapat diadakan perubahan diminta untuk menginventarisir data nama wajib pajak (WP) yang akan diajukan perubahan SPPT-nya pada pelayanan satu Tempat (PST) PBB-P2 Tahun Pajak 2018. Petugas PST PBB-P2 dari UPTB PBB-P2 ialah Bapak Luth Ghani dan Bapak Riyanto. Ikut serta dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring Kecamatan, ialah Camat Wonosalam, Ibu Dra. sri Utami; Sekretaris Camat Bapak Sofiyan, SE,A.KT; Kasi Tata Pemerintahan Bapak Muhammadun dan staf tata pemerintahan Bapak Samsuri. Kepala Desa dan perangkat Desa pun membantu dalam kegiatan tersebut, tampak Perangkat Desa membantu dalam menunjukkan peta tanah desa ke masyarakat.   Kegiatan PST PBB-P2 berrjalan lancar, banyak masyarakat yang memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengajukan perubahan, baik subjek pajak maupun luas objek.